Syarat Mendapatkan Uang Muka Rumah Jamsostek

Anda peserta Jamsostek? Anda bisa mendapatkan uang muka pembelian rumah dari Jamsostek loh. Apa syaratnya supaya anda berhak menerima uang muka tersebut?

Kalau anda telah memenuhi persyaratannya, PT. Jamsostek akan memberikan Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) dengan jumlah maksimal 20 juta rupiah untuk penyaluran lewat perbankan, dan 15 juta rupiah untuk penyaluran biasa. Bagaimana dengan suku bunga pinjaman ini? Ringan juga kog, yaitu 3 persen pertahun dan berlaku flat. Bantuan pinjaman PUMP ini diberikan sampai maksimal 5 tahun.

Sebelumnya, pastikan dahulu apakah rumah yang anda beli termasuk dalam tipe rumah yang didukung oleh program PUMP Jamsostek ini, yaitu hanya sampai tipe rumah sederhana. Saya kira wajar juga ya, kalau rumah mewah masih diberi pinjaman begini kan tidak adil bagi kita-kita yang untuk menyediakan uang muka harus berhemat super ketat. Kalau berani membeli rumah mewah kan berarti punya dana lebih, hehe…. sumber dan kredit foto: KompasPinajaman Uang Muka Perumahan

Persyaratan Mendapat Uang Muka Pembelian Rumah Jamsostek

1. Pihak Perusahaan tempat kita bekerja

  • perusahaan penjamin atau perusahaan tempat kita bekerja harus berdiri paling tidak satu tahun
  • aktif mengikuti tata tertib administrasi kepesertaan program Jamsostek
  • koperasi karyawan yang ada di perusahaan tersebut sudah memiliki surat kuasa dari perusahaan untuk pengurusan PUMP
  • koperasi karyawan telah berdiri sedikitnya 1 tahun
  • pejabat penanggung jawab pengurusan PUMP di perusahaan minimal adalah Manajer Personalia / SDM

.2. Bagi pegawai peserta Jamsostek

  • Belum memiliki rumah sendiri yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai cukup dari tenaga kerja Jamsostek.
  • Telah terdaftar menjadi peserta Jamsostek minimal satu tahun.
  • Mendapatkan rekomendasi dari perusahaan tempat bekerja dengan upah yang dilaporkan maksimal sebesar Rp 4.500.000 dan bersedia dipotong gajinya untuk pembayaran angsuran PUMP kepada PT Jamsostek.
  • Peserta Jamsostek yang ingin mendapat PUMP juga harus setuju dan sepakat untuk membeli rumah yang ditawarkan oleh pengembang (setuju dengan lokasi rumah, tipe rumah, harga rumah, besarnya uang muka KPR, jangka waktu maupun suku bunga KPR-nya).
  • Dinyatakan lulus seleksi KPR oleh Bank Pemberi KPR dengan bukti diterbitkan SP3K (Surat Pemberitahuan Persetujuan Pemberian Kredit) dan pembayaran angsuran dilaksanakan secara kolektif oleh Perusahaan penanggung Jawab pengurusan PUMP.

3. Untuk Pengembang Perumahan

  • Pengembang harus sudah terdaftar sebagai anggota REI atau APERSI/ KOPPERSI (Koperasi Pengembangan Rumah Sederhana Indonesia) atau Perum Perumnas
  • telah memiliki lahan siap bangun dan mendapatkan izin prinsip dari Instansi yang berwenang (lahan tidak bermasalah) dan mendapat dukungan dari Bank Pemberi KPR.

Bagaimana? Apakah anda adalah peserta Jamsostek dan berminat mendapatkan bantuan PUMP (Pinjaman Uang Muka Perumahan) ini? Jika jawaban anda iya, maka segera konsultasikan dengan orang-orang di perusahaan anda yang berkapasitas untuk membantu anda mengurus syarat-syarat mendapatkan kredit uang muka beli rumah dari Jamsostek ini secepatnya. Semoga berhasil….


Desain Rumah